Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastika komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberantas korupsi tidak pernah surut.
Komitmen itu disampaikan Jaleswari merespons hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) tentang persepsi kinerja pemberantasan korupsi pada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Dalam laporannya, IPI menyebut sebanyak 29,9% dari 1.213 responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk. Adapun 21,4% menilai baik, 2,6% merasa sangat baik, dan 30,2% menganggap sedang.
Jaleswari mengatakan hasil survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk menciptakan kebijakan dan pendorong dalam rangka meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi.
"Baik dalam strategi pencegahan, penindakan, maupun pendidikan terhadap masyarakat di sisa tahun pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin," Ucapnya.
Presiden, sebut dia selalu menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan siapa pun yang melakukannya adalah musuh negara. Oleh karena itu ,seluruh jajaran pemerintah tidak boleh lengah untuk terus memberantas korupsi, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan serta hukum.
Jaleswari juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja penindakan korupsi. Ia menyebut KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak penindakan korupsi sudah bekerja keras.
Seperti dengan adanya peningkatan jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Di era pemerintahan sebelumnya periode 2004-2014, kata Jaleswari, KPK melakukan 36 OTT. Sedangkan di masa pemerintahan Presiden Jokowi dari 2014 hingga akhir 2021, KPK sudah melakukan 133 OTT.
"Data ini belum termasuk lima OTT yang dilakukan KPK pada 2022," ucapnya. Meski demikian, ujar Jaleswari, pemerintah terus bekerja memperbaiki sistem pencegahan korupsi.
Baca Juga: Koalisi Indonesia Bersatu Sudah Punya Nama Capres, Airlangga: Kita Tidak Cari yang Ekstrem
Diantaranya dengan membenahi tata kelola ekspor-impor komoditas strategis, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kanal aduan layanan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula
Ijazah SMA Diragukan, Gibran Disuruh Ikut Paket C oleh Dokter Tifa: Daftar Kuliah Pakai Ijazah Apa?
Eks Wakapolri Bongkar Perang Dingin Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?