POLHUKAM.ID - Viral di media sosial instagram sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan lainnya melakukan razia kepada seorang pria tunanetra di Pemantangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (13/6/2025).
Pria penyandang disabilitas tersebut sempat melakukan perkawanan terhadap petugas yang akan merazianya.
Komisi Nasional Disabilitas (KND) sangat prihatin dan terluka melihat tindakan yang terekam dalam video viral tersebut.
Komisioner KND, Kikin P Tarigan menegaskan, apa yang dilakukan aparat gabungan adalah tindakan tak manusiawi terhadap seorang penyandang disabilitas.
"Tindakan tersebut tidak hanya menyakiti saudara kita yang menjadi korban, tetapi juga melukai semangat keadilan dan kemanusiaan yang seharusnya menjadi jiwa dari pelayanan publik," kata Kikin menanggapi kejadian itu, Minggu (15/6/2025).
Sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kata Kikin, tidak seharusnya penyandang disabilitas mendapat perlakuan seperti itu.
Sebab, perlakuan itu sudah merendahkan martabat penyandang disabilitas.
"Mereka yang justru membutuhkan perlindungan dan penghormatan lebih, bukan tindakan kekerasan seperti itu. Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan upaya pemerintah dalam penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang saat ini terus digalakkan," ungkapnya.
Kikin membeberkan beberapa point penting bagi aparat gabungan yang melakukan aksi kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
Berikut pernyataan sikap KND:
1. Tidak ada tempat bagi kekerasan dan arogansi dalam menangani persoalan sosial di ruang publik, apalagi terhadap penyandang disabilitas. Perlakuan kasar dan mempermalukan tidak pernah bisa dibenarkan dalam kondisi apapun.
2. Pendekatan dalam penertiban umum seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang persuasif, empatik, dan manusiawi. Apalagi jika menyangkut kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
3. Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum setempat harus bertanggung jawab secara terbuka, termasuk dengan meminta maaf kepada korban dan masyarakat luas. Tindakan korektif dan pembinaan terhadap petugas yang terlibat menjadi langkah penting agar kejadian seperti ini tidak terulang.
4. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, warganet, dan media yang telah menunjukkan kepeduliannya melalui kontrol sosial. Kepekaan masyarakat adalah alarm penting bagi kita semua untuk tidak tutup mata terhadap ketidakadilan.
5. Peraturan Daerah dan kebijakan lokal perlu dievaluasi dan diperkuat, agar benar-benar mampu menjamin penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.
Ia meminta kepada pemerintah untuk menunjukan komitmen melindungi para disabilitas dan keadilan sosial serta kesetaraan jangan hanya berhenti di atas kertas.
"Harus terasa nyata di jalanan, di pelayanan publik, di setiap interaksi antarwarga negara. Karena pada akhirnya, ukuran keberadaban sebuah bangsa adalah bagaimana ia memperlakukan kelompok yang paling rentan," tuturnya.
Kikin berharap, kejadian ini menjadi pelajaran besar, dan momentum untuk memperbaiki banyak hal. Terutama cara kita memandang dan memperlakukan penyandang disabilitas.
"Jangan memandang sebagai beban, tapi sebagai bagian utuh dari masyarakat yang punya hak yang sama untuk dihormati dan dilindungi," tandasnya.
Berikut link Instgram yang memperlihatkan kekerasan aparat gabungan
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
[UPDATE] Pak Kasmudjo Akhirnya Ngaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi dan Bukan Dosen Pembimbing Akademik Jokowi: Fix Mulyono Ngibul!
Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya?
Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort
Ulil Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabi: Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi