KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja

- Senin, 16 Juni 2025 | 19:50 WIB
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja




POLHUKAM.ID - Pemerintah Indonesia dinilai abai terhadap perlindungan ekosistem pesisir dari dampak aktivitas tambang nikel.


Pengabaian itu terlihat dari tidak adanya riset komprehensif mengenai dampak pertambangan nikel terhadap ekosistem laut di wilayah-wilayah pesisir yang dekat dengan pertambangan nikel.


"Ekosistem khas di wilayah pesisir itu ada terumbu karang, ada hutan mangrove, ada padang lamun. Tapi itu tidak ada datanya. Mau ditanya KKP, mau ditanya BRIN, tidak ada, belum ada data penelitiannya," kata Dosen Ekonomi Sumber Daya Alam di Universitas Trilogi Jakarta Muhamad Karim dalam diskusi bersama Auriga Nusantara di Jakarta, Senin (16/6/2025).


Karim menegaskan bahwa tanpa data, publik tidak bisa menilai secara objektif menggenai imbas dari aktivitas pertambangan nikel terhadap pencemaran maupun kerusakan lingkungan laut di sekitarnya.


Kondisi ini, menurut dia, sangat merugikan masyarakat dan justru memberi ruang bagi pembiaran kerusakan lingkungan yang lebih luas.


"Repot sekali di Indonesia ini, bagaimana kita mengatakan bahwa itu tidak terjadi apa-apa, sementara data ini tidak ada. Saya curiga bahwa yang tidak ada data itu disengaja supaya orang tidak bisa mengetahui dampaknya. Jadi mau dicek di manapun tidak ada data itu," kritiknya.


Ia menyebutkan setidaknya ada tiga jenis indikator yang dapat digunakan untuk menilai dampak tambang terhadap ekosistem laut, yaitu spesies ikan tertentu, kualitas air laut, dan sedimen dasar laut.


Jenis-jenis ikan seperti bawal putih, kakap, dan ikan karang dari genus Caesionidae (kaitodenikida) bisa menjadi indikator biologis penting karena mereka menyerap logam berat dari air yang tidak bisa terurai di tubuhnya. 


Ikan-ikan yang sudah tercemar itu juga berisiko membahayakan tubuh manusia bila dikonsumsi.


"Kalau yang makan ibu hamil, bisa cacat bayinya. Terutama misalnya jenis-jenis logam berat seperti timbal, arsenik lalu yang berbahaya kan itu seperti minamata itu," tuturnya.


Logam minamata merujuk pada merkuri atau air raksa yang mencemari lingkungan dan menyebabkan penyakit Minamata, yaitu gangguan neurologis akibat keracunan merkuri.


Namun, hingga kini belum ada riset resmi maupun terbuka yang mengkaji kualitas air laut dan sedimen dasar di sekitar wilayah tambang nikel. 


Padahal, dua parameter ini penting untuk mengukur akumulasi pencemar dari aktivitas tambang di perairan.


Karim menyarankan agar lembaga-lembaga independen seperti Auriga Nusantara mulai mengambil inisiatif melakukan pengambilan sampel secara mandiri di beberapa lokasi pesisir terdampak tambang nikel, seperti di Maluku hingga Raja Ampat.


"Misalkan Auriga ingin mengambil sampel di beberapa pulau di wilayah Maluku, Raja Ampat, jadi itu yang bisa diambil, dengan jarak tertentu bisa dari pantai, tengah, sampai kira-kira berapa meter dari lokasi ekosistem misalnya terumbu karang, mangrove atau padang lamun. Itu nanti bisa kita lihat hasilnya," sarannya.


Minimnya riset dan lemahnya transparansi data ini membuat perlindungan terhadap ekosistem pesisir semakin rentan.


Ketika industri tambang terus bergerak cepat atas nama hilirisasi dan investasi, para ahli menilai pemerintah justru tertinggal jauh dalam memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Pandangan serupa juga disampaikan Dosen Ilmu Kelautan Universitas Khairun di Ternate, Dr. Abdul Motalib. 


Ia menyoroti bahwa penyebaran industri tambang nikel dan fasilitas pemurniannya (smelter) secara geografis justru terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati laut.


"Kalau kita melihat peta sebarannya itu berada di kawasan timur, yaitu Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua. Contohnya adalah sebarang tambang di Maluku Utara, ada di pulau besar dan pulau-pulau kecil, di mana total izin usaha pertambangannya ada 127 izin," ungkap Abdul.


Tak hanya soal jumlah izin, Abdul juga mengingatkan bahwa seluruh fasilitas smelter yang menopang hilirisasi nikel Indonesia berada tepat di kawasan Coral Triangle atau segitiga terumbu karang dunia. 


Lokasi itu dikenal sebagai salah satu pusat biodiversitas laut paling penting di bumi yang seharusnya mendapat perlindungan ekstra dari ancaman industri tambang.


"Ada 12 smelter yang menjadi penopang hilirisasi nikel ada di Indonesia, semuanya berada di kawasan Koral Triangle. Aktivitas ini akan sangat memberikan tekanan dan ancaman yang luar biasa terhadap ekosistem terumbu karang kita di kawasan segitiga terumbu karang tersebut," kritiknya.


Diketahui bahwa kawasan coral triangle membentang dari Filipina, Papua Nugini, hingga Indonesia bagian timur. 


Serta menjadi rumah bagi lebih dari 500 spesies karang dan ribuan spesies ikan.


Sumber: Suara

Komentar