Ia juga mempersoalkan ketiadaan dokumen kehilangan ijazah asli.
Padahal, menurut aturan, UGM hanya dapat mengeluarkan salinan ijazah atau surat pengganti jika ada laporan kehilangan resmi dari pihak pemilik.
4. Skripsi Tanpa Tanda Tangan Pembimbing
Skripsi Jokowi juga dinilai bermasalah. Prof. Sofian mengatakan bahwa dokumen skripsi tersebut tidak memuat tanda tangan dosen pembimbing yang seharusnya mengesahkan karya ilmiah mahasiswa.
5. Reputasi UGM Dipertaruhkan
Ia menyayangkan sikap diam UGM yang dianggapnya permisif terhadap kontroversi ini.
Menurutnya, diamnya pihak kampus dapat mencoreng integritas akademik dan memunculkan anggapan bahwa institusi tunduk pada tekanan kekuasaan.
“Pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap institusi pendidikan. Kampus tidak boleh membiarkan kejanggalan ini berlalu tanpa klarifikasi,” tegas Prof. Sofian.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Universitas Gadjah Mada menanggapi kritik Prof. Sofian Effendi.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?