POLHUKAM.ID - Rismon Sianipar menyoroti sikap diamnya mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi, setelah mantan dosen UGM, Kasmudjo, memberikan bantahan bahwa dirinya bukan dosen pembimbing skripsi maupun akademik Jokowi di UGM.
"Pak Jokowi kok diam sekarang, gitu loh," kata Rismon, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, Jokowi terkesan menutup diri terhadap bantahan dari Kasmudjo. "Ini kan sudah disomasi oleh tim pengacara, yang disebabkan bang Khozinudin, tiga kali 24 jam untuk mengoreksi statement pak Jokowi," jelasnya.
Berangkat dari bantahan Kasmudjo dan somasi yang diberikan, Rismon bilang bahwa mestinya Jokowi memberikan klarifikasi. "Jadi harusnya pak Jokowi kalau benar lulusan UGM yah koreksi dan siapa dosen akademik yang sebenarnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, melayangkan desakan serius kepada Jokowi, untuk segera mencabut pernyataannya terkait sosok Kasmudjo yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Khozinudin merujuk pada hasil pertemuan pakar digital forensik, Rismon Sianipar, yang menurutnya telah menegaskan bahwa Kasmudjo bukan dosen akademik maupun pembimbing skripsi Jokowi.
“Saya meminta saudara (Jokowi) untuk segera mencabut pernyataan saudara yang menyatakan bahwa Pak Kasmudjo adalah dosen akademik,” ujar Khozinudin dikutip pada Rabu (18/6/2025).
Ia memberi tenggat waktu tuga kali dua puluh empat jam kepada Presiden untuk melakukan klarifikasi atau pencabutan pernyataan. Jika tidak dilakukan, pihaknya mengancam akan menempuh langkah hukum.
“Apabila dalam 3x24 jam saudara Jokowi tidak segera mencabut pernyataannya, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum. Agar ditegakkan hukum di negeri ini secara adil,” ungkapnya.
Khozinudin juga menyinggung ketimpangan penegakan hukum di Indonesia.
Ia menyindir bahwa masyarakat biasa bisa langsung ditangkap hanya karena dugaan menyebarkan hoaks kecil, sementara tokoh negara belum tentu diperlakukan sama.
“Kita akan buktikan bahwa negara ini adalah negara hukum, tidak pandang bulu. Semua kedudukannya di hadapan hukum adalah sama,” ucapnya.
Namun, lanjutnya, jika Jokowi bersedia menganulir atau mengoreksi pernyataannya soal Kasmudjo, pihaknya akan menganggap hal tersebut sebagai bentuk pengakuan bahwa pernyataan sebelumnya tidak benar.
“Kalau saudara Jokowi menganulir pernyataannya, maka tindakan kami akan menjadikan itu sebagai bukti bahwa Jokowi memang berbohong. Sehingga wajar masyarakat mempertanyakan keabsahan ijazahnya,” tandasnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Sakit Misterius, Djarot PDIP Minta Jokowi Introspeksi Diri
Tak Terima Disebut Sakit Jiwa di Tengah Isu Ijazah Jokowi, Roy Suryo Beri Sindiran Pedas Balik!
Blak-Blakan Roy Suryo Akui Cari-Cari Kesalahan Jokowi: Yang Hilang Itu Etika!
Dedy Nur PSI Jelaskan Kembali soal Kenabian Jokowi: Penunjuk Jalan dalam Krisis Moral Publik