POLHUKAM.ID -Penempatan kantor Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Ibukota Nusantara (IKN) akan dibahas Partai Nasdem secara serius bersama partai lain.
Ketua DPP Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda berujar, pihaknya akan berdiskusi mengenai pemindahan kantor Wapres bersama Kementerian/Lembaga dan aparatur sipil negara (ASN) agar proyek IKN tidak sia-sia.
"Posisi saya sebagai Ketua Komisi II DPR, saya ditugaskan partai untuk memimpin komisi yang diberi tugas mengurusi otoritas IKN dari sisi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” kata Rifqinizamy di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.
“Tentu kami melakukan pembicaraan-pembicaraan yang intensif,” sambungnya.
Komisi II sedang membahas siklus anggaran RAPBN 2026 yang di dalamnya ada usulan tambahan anggaran dari Otorita IKN lebih dari Rp16 triliun. Sementara pagu anggaran 2026 untuk IKN saat ini hanya ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun.
Jika usulan anggaran tersebut disetujui, maka total anggaran untuk IKN mencapai Rp21 triliun. Angka ini cukup fantastis apalagi jika tidak dibarengi dengan pemanfaatan IKN secara maksimal.
"Kalau tidak ada sikap politik (dari pemerintah), mutasi ASN tidak dilakukan, dan belum diputuskan kementerian mana yang harus berpindah, kita merasa uang Rp21 triliun itu lebih bermanfaat untuk program strategis lain,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?