Meskipun jadwal Pemilu 2024 sudah ditentukan, tetapi kondisi tersebut tidak dapat diremehkan.
"Pemilu 2024 itu agenda politik negara yang sudah berjalan, tetapi penambahan 2,5 periode itu masih bisa numpang di tengah jalan,” ucap Panel dalam acara Total Politik, di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (12/6).
Panel mengatakan, penambahan masa jabatan presiden kemungkinan bisa terjadi.
Namun, Panel menambahkan bila penambahan masa jabatan presiden tidak tiga periode, tetapi 2,5 periode.
"Menurut saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2,5 periode,” katanya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?