Inisiasi pertemuan antara tiga ketua umum partai politik, Partai Golkar, PAN, dan PPP beberapa waktu lalu juga menunjukkan ikhtiar koalisi yang positif dalam mencegah polarisasi, memperkuat demokrasi dan transparansi politik di Indonesia.
Direktur Eksekutif Laboratorium Suara Indonesia (LSI) Albertus Dino menyatakan, pertemuan Golkar, PAN, dan PPP bukan hanya dilihat sebagai upaya koalisi menuju Pilpres 2024. Namun, lebih luas, merupakan upaya untuk menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Jika merujuk pemilu 2014 dan 2019, hasil survei menunjukkan masyarakat merasa sangat dirugikan dan menolak pembelahan sosial politik kembali terjadi.
"Kita lihat dua periode di 2014 dan 2019, ada politik identitas di mana hoaks dan berita bohong, isu sara untuk menyerang lawan politik, masyarakat sudah jenuh dan butuh harapan, serta juga sosok baru," ujarnya dalam diskusi bertajuk Menuju Pilpres 2024, Mencari Pasangan untuk Airlangga Hartarto yang digelar platform media sosial @Golkar2024, Jumat (13/5).
Model politik polarisasi, tidak mendidik dan tidak produktif dalam membangun politik kebangsaan dan kewarganegaraan. Albertus mengingatkan, masyarakat akan kembali terpecah dan terpolarisasi dikarenakan dorongan menentukan pilihan politik berdasarkan identitas, seperti agama, budaya, dan suku bangsa. Serta ditambah lagi dengan kecenderungan lemahnya literasi masyarakat di era digital.
Albertus mengungkapkan, kemunculan Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar maupun sebagai Menko Perekonomian, membawa fenomena baru di era politik kontemporer. Bukan hanya mewakili semangat politik yang lebih segar, dialogis, demokratis, dan terbuka, namun juga mewakili kapasitas kepemimpinan di bidang sosial ekonomi yang sangat penting di mata publik hari ini, khususnya para anak muda.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?