POLHUKAM.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya angkat bicara terkait pernyataan mantan rektornya sendiri, Prof. Sofian Effendi, yang menyangsikan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Tak hanya membantah, UGM secara tersirat menuding ada pihak-pihak yang sengaja 'menggiring' sang profesor untuk menyampaikan opini keliru.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (17/7/2025), Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menegaskan bahwa apa yang disampaikan Prof. Sofian dalam sebuah tayangan YouTube sama sekali tidak sejalan dengan data resmi kampus.
"Pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM," katanya melalui keterangan resmi yang diterima Kamis (17/7/2025) lalu.
Pihak UGM bahkan secara terang-terangan menyayangkan adanya pihak lain yang dinilai telah memanfaatkan Prof. Sofian.
Pernyataan ini, menurut UGM, justru bisa menjerumuskan sang mantan rektor ke dalam masalah hukum.
"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi," katanya.
UGM pun kembali menegaskan posisi resmi mereka yang sudah disampaikan sejak 15 April 2025.
"Di siaran pers tersebut disebutkan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985," katanya.
Pihak universitas juga menegaskan tidak ingin terseret dalam pusaran konflik politik antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Joko Widodo.
Sebagai institusi pendidikan, UGM terikat pada aturan perlindungan data pribadi.
"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," katanya soal pernyataan Sofian Effendi.
7 Pengakuan Prof Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi, Sekarang Tak Mau Ikut Campur
Berikut ini 7 faktanya menurut pengakuan Prof. Dr. Sofian Effendi :
1. Percakapan Virtual Dipahami sebagai Diskusi Alumni, Bukan untuk Publik
Prof. Sofian mengaku dirinya dihubungi oleh sejumlah alumni UGM, termasuk Rismon Sianipar, untuk mengikuti sebuah telekonferensi secara daring.
Ia mengira pertemuan itu hanya diskusi terbatas di kalangan internal alumni, membahas soal kebebasan akademik di kampus.
“Saya tidak tahu kalau itu direkam, apalagi dipublikasikan. Mereka cuma bilang mau ngobrol dengan alumni dari Aceh, Kalimantan, dan lainnya,” terang Sofian.
Ia juga mengaku heran karena video itu justru diunggah ke YouTube dengan judul mencolok, seolah-olah dirinya membongkar fakta soal ijazah Presiden Joko Widodo.
“Saya kira itu pembicaraan orang dalam, bukan untuk disebarluaskan.”
2. Tidak Tahu Video Dibingkai untuk Isu Ijazah Palsu Jokowi
Sofian menjelaskan, ia sama sekali tidak mengetahui bahwa pembicaraannya akan dipakai sebagai narasi untuk membenarkan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dalam pikirannya, topik itu tidak pernah secara eksplisit dibahas. Ia pun merasa terjebak oleh framing yang tidak ia pahami sebelumnya.
“Saya tidak sadar itu akan dipublikasikan,” katanya.
Akibat dari kesalahpahaman ini, ia merasa perlu untuk meluruskan keadaan dan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.
3. Klarifikasi: Tidak Pernah Mempertanyakan Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi
Sofian menegaskan, ia tidak pernah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu, apalagi mengomentari keabsahan dokumen akademik secara terbuka.
Menurutnya, UGM sudah mengeluarkan pernyataan resmi melalui Rektor saat ini, Prof. Dr. Ova Emilia, yang menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan terdokumentasi.
Sebagai akademisi, ia menghargai pernyataan resmi lembaga dan tidak punya kepentingan pribadi untuk membantah atau memperdebatkan hal itu.
“Saya percaya pada data resmi universitas. Tidak ada alasan untuk menyangsikan hal itu lagi.”
4. Tidak Ingin Dikonflikkan dengan Rektor UGM Sekarang
Dalam video tersebut, beberapa kalimatnya dianggap menyentil pimpinan UGM saat ini.
Namun Sofian menampik tudingan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak ingin dibenturkan dengan siapa pun, termasuk Prof. Ova Emilia selaku Rektor UGM saat ini.
Menurutnya, hubungan antara dirinya dengan civitas academica UGM baik-baik saja, dan ia sangat menghormati siapapun yang memimpin kampus kebanggaannya tersebut.
“Saya ini anggota keluarga besar UGM. Tidak baik kalau saya dibenturkan dengan Prof. Ova.”
Sebagai mantan rektor, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah universitas, bukan justru memperkeruh suasana.
5. Tak Ingin Berurusan dengan Polisi karena Usia Sudah 80 Tahun
Poin paling emosional dalam klarifikasi Sofian adalah soal alasan pribadinya tak ingin diperpanjang urusan ini ke jalur hukum.
Setelah video itu beredar, ia menerima informasi bahwa ada kelompok masyarakat yang ingin melaporkannya ke polisi, bahkan ke Bareskrim Polri.
Kabar itu ia ketahui dari mantan mahasiswanya yang mengirimkan tautan berita dari media online. Tekanan itu membuat dirinya dan keluarga merasa terganggu.
“Saya tidak mau harus berurusan dengan polisi soal ini. Apalagi saya sudah berusia 80 tahun. Keluarga saya juga terganggu.”
Ia berharap agar niat pelaporan tersebut tidak dilanjutkan dan publik bisa memahami bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari dirinya.
6. Minta Video Ditarik demi Ketentraman Kampus dan Publik
Sofian menyatakan akan mengirimkan surat keberatan secara resmi kepada pihak yang menyebarkan video tersebut, termasuk kepada Rismon Sianipar dan rekan-rekan alumni yang terlibat.
Ia meminta agar video ditarik dari publikasi karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan kampus.
Menurutnya, menjaga ketenangan publik jauh lebih penting ketimbang memelihara kegaduhan dari informasi yang tidak utuh dan menyesatkan.
“Saya berharap video itu ditarik saja.”
7. Keluarkan Surat Pernyataan Sikap, Tegaskan Percaya pada Pernyataan Resmi UGM
Sebagai bentuk tanggung jawab dan klarifikasi resmi, Prof. Sofian Effendi juga mengeluarkan surat pernyataan sikap yang ditandatangani dengan tinta biru.
Dalam surat itu, ia menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM tertanggal 11 Oktober 2022 tentang ijazah Jokowi sudah tepat dan sesuai dengan dokumen resmi.
Isi surat itu menegaskan bahwa dirinya tidak membantah keabsahan ijazah, dan tidak ada tekanan dalam penyusunan surat pernyataan tersebut.
“Saya menyatakan, pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas.”
Dengan surat ini, ia berharap tidak ada lagi spekulasi bahwa dirinya membela salah satu pihak dalam isu politik yang berkembang.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
PSI Terancam Retak? Badai Pertama Kaesang: Menang Lawan Bro Ron, Dibalas Ancaman Mengerikan Dari Akar Rumput!
Waduh! Jalan Pintas PSI Dompleng Jokowi: Bukan Untung, Malah Terancam Buntung?
Feri Amsari: Kasus Hukum Tom Lembong adalah Dendam Politik
Prabowo Tekankan Kopdes Merah Putih Milik Rakyat, Bukan Alat Cari Untung Pengurus