POLHUKAM.ID - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Pada hari yang sama, para terlapor kasus ijazah Jokowi ini menggelar deklarasi perjuangan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat.
Tampak dalam deklarasi itu sejumlah terlapor kasus ijazah Jokowi yakni Roy Suryo, Rizal Fadhillah, Kurnia Tri Royani, Tifauziah Tyassuma, hingga mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Roy menuturkan sebenarnya Jokowi mangkir dalam pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, saat itu Jokowi justru menghadiri kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo.
"Dia datang ke acara kongres yang kemudian teriak-teriak ketuanya anaknya tapi dia mangkir pemanggilan Polda Metro Jaya. Sekali lagi dia mangkir di Polda Metro Jaya," kata Roy.
Dia juga menyinggung pemeriksaan terhadap Jokowi justru malah tim penyidik Polda Metro Jaya yang bertolak pergi ke Solo. "Dan lebih ironisnya lagi justru Polda Metro Jaya yang dateng ke Solo hari ini. Kita berdiri di sini tepat saat Polda Metro Jaya sowan kepada dia," ujarnya.
Dalam spanduk deklarasi perjuangan itu terpampang wajah 12 terlapor kasus ijazah Jokowi. Mereka di antaranya Eggi Sudjana; Rizal Fadillah; Kurnia Tri Royani; Rustam Efendi; Damai Haru Lubis; Roy Suryo; Rismon Hasiholan Sianipar; Tifauzia Tyassuma; Abraham Samad; Mikhael Benyamin; serta Ali Ridho.
Sumber: sindonews
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?