POLHUKAM.ID - Loyalis Anies Baswedan sekaligus pegiat Demokrasi, Geisz Chalifah menyorot tajam Ade Armando.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Geisz mempertanyakan persoalan status tersangka Ade Armando.
Dimana, Ade Armando sebelumnya terjerat kasus dugaan penistaan agama.
Geisz menyebut Ade sempat dijadikan tersangka namun dibatalkan lewat SP3. Kemudian setelah itu SP3 ini di prapradilankan.
“Ade Armando berstatus tersangka namun dibatalkan (dihentikan) melalui SP3, namun SP3nya itu di prapradilankan,” tulisnya dikutip Selasa (5/8/2025).
Karena adanya Prapradilan ini disebut Geisz SP3 tersebut otomatis dibatalkan secara langsung.
Dan untuk Ade Armando sendiri menurutnya masih berstatus sebagai tersangka sampai saat ini.
“Dalam putusan pengadilan (Praperadilan) SP3 itu dibatalkan. Ade Armando tetap sebagai tersangka,” tegasnya.
“Sampai hari ini si bajingan satu itu tetap bebas melenggang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo juga menyinggung sosok Ade Armando terkait kasus penistaan agama.
“Yaitu orang namanya AA inisialnya. Yang dia kehilangan otaknya ketika digebukin di depan DPR. Dia kena sebenarnya, dia adalah TSK,” ungkap Roy Suryo.
“Tersangka kasus penistaan agama. Pada tahun 2015,” tandasnya.
👇👇
Ade Armando berstatus Tersangka namun dibatalkan (dihentikan) melalui SP3, namun SP3nya itu di prapradilankan.
Dalam putusan pengadilan (Praperadilan) SP3 itu dibatalkan. Ade Armando tetap sebagai tersangka. Sampai hari ini si bajingan satu itu tetap bebas melenggang. pic.twitter.com/4qboVspqu8
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?
Masa Depan Suram PSI? Analis Beberkan Risiko Fatal Andalkan Jokowi dan Kaesang