POLHUKAM.ID - Akademisi Rocky Gerung meyakini bahwa kasus yang menyeret nama eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto adalah pesanan. Ia pun meminta untuk mengecek handphone (HP) milik Jaksa.
Hal itu ia sampaikan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Bebasnya Hasto dan Tom Lembong: Kasus Pesanan?’ di iNews TV, Selasa (5/8/2025) malam.
“Dengan sendirinya ada pesanan, menghukum Hasto kan pesanan, menghukum (Tom) Lembong pesanan,” ucap Rocky Gerung.
Menurut Rocky, untuk membuktikan kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong merupakan pesanan bisa dilakukan dengan pengecekan terhadap handphone jaksa dan polisi.
“Gampang, suatu waktu nanti cek handphone jaksa, cek handphone polisi itu siapa yang nelpon. Suatu waktu nanti, mungkin saja nanti ada, bisa aja jaksanya bilang nih. Suatu waktu, judul dari buku putih kejaksaan ‘now it can be talk,” tutur Rocky.
Sebagai informasi, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto resmi keluar dari penjara pada Jumat (1/8/2025) lalu setelah DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait abolisi
Sumber: inews
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini