POLHUKAM.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti tuntutan 'Bubarkan DPR' yang memanas dalam aksi massa 25 Agustus 2025.
Mahfud mengamini yang menjadi kemarahan publik dan menyebut penghasilan dewan sudah "berlebihan".
Namun, ia memperingatkan bahwa opsi pembubaran parlemen merupakan langkah berbahaya yang bisa menyeret Indonesia ke dalam kekuasaan absolut tanpa kontrol.
"Terlalu beresiko, DPR adalah instrumen negara dan instrumen konstitusi, DPR kita ini buruk, partai kita ini buruk. Tapi, jauh lebih punya DPR dan partai yang jelek, yang buruk daripada tidak sama sekali," katanya melalui akun YouTube resminya.
Menurutnya, seburuk apa pun kondisi parlemen saat ini, keberadaannya tetap jauh lebih baik daripada tidak ada sama sekali.
Untuk memperkuat argumennya, Mahfud mengingatkan publik pada sejarah kelam tahun 1950-an, ketika Presiden Soekarno melumpuhkan fungsi DPR.
Jika hal itu terulang, ia khawatir kekuasaan eksekutif menjadi tak terkendali dan justru membahayakan masyarakat.
“Suatu negara demokrasi itu bahaya kalau tidak ada DPR, setiap kekuasaan bisa disalahgunakan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Hanya Dua Presiden Ini yang Disebut Punya Ideologi Kuat: Soekarno dan Prabowo, Ini Kata Analis!
Buni Yani Sindir KPK: Fokus Tangkap Bupati, Keluarga Jokowi Kebal Hukum?
Jokowi Siap Blusukan 7.000 Kecamatan Demi PSI: Haus Kekuasaan atau Strategi 2029?
Din Syamsuddin Bongkar Skenario Board of Peace Trump: Indonesia Terjebak atau Diplomasi Cerdik?