POLHUKAM.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR RI) mencatat nama-nama yang menjabat sebagai wakil rakyat sejak era Presiden Soeharto, bahkan beberapa masih menjabat hingga kini.
Siapakah pejabat DPR terlama?
Secara historis, Franciscus Conradus Palaoensoeka menduduki posisi teratas dengan masa bakti paling panjang.
Ia menjabat sejak 16 Agustus 1950 hingga 26 Maret 1988, mencatatkan total 37 tahun dan 223 hari.
Kehadirannya melintasi berbagai era pemerintahan, mulai dari masa DPR Sementara, DPR, DPR Gotong Royong (DPR GR), hingga masa Orde Baru.
Ia adalah sosok dari Kalimantan Barat yang setia pada Partai Katolik dan kemudian PDI.
Posisi kedua ditempati oleh Muhammad Dja'far Siddiq dari Kalimantan Timur, yang mengabdi selama 32 tahun dan 338 hari, dari 28 Oktober 1971 hingga 1 September 2004.
Ia menjadi salah satu anggota parlemen yang konsisten sebagai politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Anggota yang Masih Menjabat Hingga Kini
Selain nama-nama dari masa lalu, ada beberapa figur yang masih aktif menjabat sebagai anggota DPR dan terus memperpanjang rekor pengabdian mereka. Hingga saat ini, beberapa nama menonjol:
Muhidin Mohamad Said: Ia menjadi salah satu anggota DPR terlama yang masih aktif.
Memulai kariernya di MPR sejak 1992, Muhidin terus mengabdi di DPR dan saat ini terhitung sudah menjabat selama lebih dari 32 tahun.
Konsistensinya dalam mewakili Sulawesi Tengah melalui Partai Golkar menjadikannya salah satu veteran di Senayan.
Agun Gunandjar Sudarsa: Anggota DPR dari Partai Golkar ini telah mengabdi sejak 1997. Dengan masa bakti yang kini mencapai lebih dari 27 tahun.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!