POLHUKAM.ID - Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Budi Gunawan dari kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) disebut sebagai langkah politik strategis yang sarat makna.
Manuver ini dinilai bukan sekadar perombakan kabinet biasa.
Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai langkah ini adalah respons langsung Prabowo terhadap peristiwa yang disebutnya "Agustus Kelam".
Tak hanya itu, pencopotan ini juga menjadi sinyal kuat putusnya jembatan komunikasi antara Istana dengan PDI Perjuangan (PDIP).
"Pencopotan Budi Gunawan dari jabatan Menko Polhukam merupakan langkah awal Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kabinetnya pasca peristiwa 'Agustus Kelam'," ujar Ginting dalam analisisnya di podcast Forum Keadilan TV dikutip dari YouTub pada Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, meski pihak Istana menampik kaitan tersebut, waktu dan momentumnya menunjukkan adanya hubungan sebab-akibat.
Ginting bahkan memprediksi akan ada gelombang reshuffle kabinet jilid ketiga yang lebih besar pada Oktober mendatang sebagai kelanjutan dari langkah pembersihan ini.
Kinerja di BIN dan Loyalitas Ganda
Kritik tajam juga diarahkan pada rekam jejak Budi Gunawan, khususnya saat memimpin Badan Intelijen Negara (BIN).
Ginting menilai kinerja BIN di bawah kepemimpinan Budi Gunawan menjadi kurang efektif karena terseret terlalu jauh ke dalam ranah politik praktis.
"BIN menjadi 'tumpul' karena terlalu banyak diseret ke dalam politik praktis untuk kepentingan kekuasaan Presiden Jokowi," kritik Ginting.
Ia menambahkan, latar belakang Budi Gunawan sebagai polisi lalu lintas dianggap kurang sesuai untuk memimpin sebuah lembaga intelijen yang seharusnya beroperasi senyap dan strategis.
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri