POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Rahayu meminta untuk menyelesaikan tugas akhir, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan.
"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII," kata Rahayu dalam keterangan video yang dibagikan, Rabu (10/9/2025).
Rahayu menyampaikan permohonan maaf juga terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh konstituen di daerah pemilihan Jakarta Utara, Jakarta Barat hingga Kepulauan Seribu.
Dengan dana yang tersisa di rekening khusus, Rahayu menyebut dirinya akan memberikan bantuan alat kesehatan dan pelatihan lain untuk konsituennya.
"Saya mohon maaf jika saya telah mengecewakan Anda selama saya mengembang tugas ini. Dengan sisa dana yang masih ada di rekening khusus untuk Dapil, saya akan terus memberikan bantuan alat kesehatan, pelatihan-pelatihan kewirausahaan, dan sebisanya mendukung pemberdayaan anak-anak muda di Dapil saya sampai dana tersebut habis," jelasnya.
Dalam tayangan video yang dibagikan di Instagram, Rahayu, juga menyinggung soal video dirinya yang viral beberapa waktu lalu terkait lapangan pekerjaan bagi anak muda.
Dia diviralkan menyebut anak muda jangan bergantung terhadap pemerintah tetapi menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?