POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Rahayu meminta untuk menyelesaikan tugas akhir, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan.
"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII," kata Rahayu dalam keterangan video yang dibagikan, Rabu (10/9/2025).
Rahayu menyampaikan permohonan maaf juga terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh konstituen di daerah pemilihan Jakarta Utara, Jakarta Barat hingga Kepulauan Seribu.
Dengan dana yang tersisa di rekening khusus, Rahayu menyebut dirinya akan memberikan bantuan alat kesehatan dan pelatihan lain untuk konsituennya.
"Saya mohon maaf jika saya telah mengecewakan Anda selama saya mengembang tugas ini. Dengan sisa dana yang masih ada di rekening khusus untuk Dapil, saya akan terus memberikan bantuan alat kesehatan, pelatihan-pelatihan kewirausahaan, dan sebisanya mendukung pemberdayaan anak-anak muda di Dapil saya sampai dana tersebut habis," jelasnya.
Dalam tayangan video yang dibagikan di Instagram, Rahayu, juga menyinggung soal video dirinya yang viral beberapa waktu lalu terkait lapangan pekerjaan bagi anak muda.
Dia diviralkan menyebut anak muda jangan bergantung terhadap pemerintah tetapi menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan