Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) kini menghadapi proses hukum serius di Jepang setelah ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo.
Davin diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian besar-besaran, membobol sebuah toko yang menjual barang-barang bermerek mewah vintage di Distrik Shibuya, Tokyo.
Total kerugian yang ditimbulkan akibat aksi Davin diperkirakan mencapai 9 juta yen, atau setara dengan sekitar Rp1 miliar.
Kronologi Pembobolan dan Penangkapan
Insiden pencurian ini terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat.
Polisi langsung merespons laporan dari keamanan perusahaan setelah mendapati jendela di toko barang mewah bekas tersebut, yang berlokasi di Jingumae, Distrik Shibuya, dalam keadaan pecah.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku memasuki toko dalam kondisi gelap, mengambil sejumlah tas dari rak pajangan, dan menggeledah area toko.
Polisi mengonfirmasi bahwa Davin berhasil membawa kabur total 18 barang, termasuk tas tangan dan kaus dari merek-merek mewah terkemuka.
Saat penangkapan, Davin ditemukan menyembunyikan barang-barang curian tersebut di tubuhnya, dan ironisnya, label harga dari tas-tas tersebut masih terpasang.
Penangkapan terhadap WNI tersebut dilakukan segera setelah ia kedapatan memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya tanpa izin.
Saat ini, Kepolisian Metropolitan Tokyo tengah melaporkan tersangka ke Kejaksaan Umum atas dugaan pelanggaran kasus pencurian.
Pengakuan Mengejutkan: Ada Perintah dari Teman
Dalam proses pemeriksaan, Muhammad Davin mengakui semua perbuatannya. Namun, pengakuannya memberikan dimensi baru pada kasus ini.
Davin mengklaim bahwa ia melakukan pencurian tersebut atas permintaan dari seorang teman yang juga berasal dari Indonesia.
Pengakuan ini mendorong pihak kepolisian Jepang untuk bekerja keras mendalami identitas dan peran pasti dari teman yang disebut Davin, yang diduga menjadi dalang di balik aksi pencurian barang mewah tersebut.
Penyelidikan saat ini difokuskan untuk mengungkap motif sebenarnya dan apakah Davin hanyalah pelaku tunggal atau bagian dari sindikat yang memanfaatkan warga negara asing untuk menjalankan operasi pencurian lintas negara di Jepang.
Saat ini, Davin ditahan di kantor polisi Tokyo untuk pemeriksaan dan investigasi lanjutan, sementara pihak berwajib berupaya mengungkap seluruh jaringan yang mungkin terlibat.
Sementara, KBRI Tokyo masih mendalami laporan terkait.
Sumber: suara
Foto: Kronologi WNI curi tas mewah di Tokyo [ist]
Artikel Terkait
Nunung Akui Serakah Jadi Penyebab Sakit Kanker Payudara
Dokter Tifa Tak Yakin Jika Kapolri Diganti Masalah di Indonesia Akan Selesai
Bahlil Lahadalia Ditunjuk Menjadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
Viral Wali Kota Medan Kaget saat Sidak Kantor Kelurahan Ladang Bambu, Kotor dan Berantakan