4 Fakta Terbaru Tanggul Beton di Cilincing Yang Sempat Heboh

- Sabtu, 13 September 2025 | 14:15 WIB
4 Fakta Terbaru Tanggul Beton di Cilincing Yang Sempat Heboh

POLHUKAM.ID - Tanggul beton yang membentang di pesisir Cilincing sempat heboh karena dinilai dapat mengganggu akses nelayan. Tanggul beton ini sempat viral di media sosial.


Unggahan video berdurasi 1 menit 9 detik beredar di media sosial menunjukkan tanggul beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing.


Berikut ini 4 fakta terbaru soal tanggul beton tersebut:


1. Tanggul Bagian Pelabuhan Marunda


Tanggul beton itu merupakan milik PT KCN yang menjadi bagian dari pembangunan Pelabuhan Marunda


Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengatakan Pelabuhan Marunda direncanakan akan dibangun menjadi tiga dermaga. 


Tanggul beton yang sedang ramai dibicarakan itu merupakan bagian dari pembangunan dermaga 3.


Widodo menyebut dermaga 1 di Pelabuhan Marunda akan menjadi dermaga multiguna yang dapat melayani semua komoditas. 


Sementara, dermaga 2 akan berfokus pada pelayanan barang curah, seperti batu bara dan minyak sawit mentah


Dermaga 3 akan dilalui akses jalan tol milik PT Pelayaran Indonesia.


"Kami memang awalnya diarahkan hanya boleh bongkar barang curah. Apa yang dimaksud barang curah, tentu ada batu bara, pasir. Lalu ada curah cair yaitu CPO dan barang-barang semua yang ada. Lalu dalam proses berjalannya waktu kami sudah boleh melakukan bongkar muat untuk segala jenis barang yaitu multipurpose," kata Widodo dalam acara konferensi pers di Kawasan PT KCN di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).


Ia menyebut proyek pelabuhan tersebut sudah dimulai sejak 2010 dan tidak ada perubahan dalam pola pembangunannya. 


Bahkan saat itu, Widodo memastikan tidak terjadi keributan seperti sekarang.


"Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama. Tidak ada yang ribut pada waktu itu, baru sekarang. Dan ini bukan proyek Roro Jonggrang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi. Tapi ini memang melalui satu proses yang cukup lama," imbuhnya.


2. Proyek Digagas Pemerintah


Proyek Pelabuhan Marunda digagas oleh pemerintah dengan menggandeng swasta melalui mekanisme konsesi. 


Widodo menerangkan proyek itu bukan didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).


"Bahwa memang proyek ini digagas oleh pemerintah untuk menggandeng kolaborasi swasta di mana proyek ini adalah proyek non-APBN-APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang satu rupiah pun dalam proyek ini," ujar Widodo.

Halaman:

Komentar

Terpopuler