Ia menyebut bukan hanya ijazah Gibran yang dipersoalkan, melainkan juga pernah terjadi pada dirinya.
“Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan, nanti mungkin ijazah Jan Ethes (cucu Jokowi) juga dimasalahkan,” katanya sambil berkelakar.
Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati jalur hukum.
“Apapun proses hukumnya, kita ikuti. Semuanya kita layani,” tandasnya.
Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sebelumnya, seorang warga bernama Subhan melayangkan gugatan perdata terhadap Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keabsahan ijazah SMA di mata hukum Indonesia.
Sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 8 September 2025, dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?