Ia menyebut bukan hanya ijazah Gibran yang dipersoalkan, melainkan juga pernah terjadi pada dirinya.
“Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan, nanti mungkin ijazah Jan Ethes (cucu Jokowi) juga dimasalahkan,” katanya sambil berkelakar.
Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati jalur hukum.
“Apapun proses hukumnya, kita ikuti. Semuanya kita layani,” tandasnya.
Gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sebelumnya, seorang warga bernama Subhan melayangkan gugatan perdata terhadap Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keabsahan ijazah SMA di mata hukum Indonesia.
Sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 8 September 2025, dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?