Seorang saksi kemudian mengonfirmasi bahwa ia telah tiba di penjara.
Pria berusia 76 tahun itu dijatuhi hukuman 8 tahun penjara atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke negara itu pada Agustus 2023 setelah bertahun-tahun hidup dalam pengasingan.
Namun, ia tidak pernah menghabiskan satu malam pun di sel.
Thaksin dipenjara selama beberapa jam sebelum dipindahkan ke kamar pribadi di Rumah Sakit Umum Kepolisian Bangkok setelah mengeluhkan masalah jantung dan nyeri dada, yang memicu skeptisisme dan kemarahan publik yang meluas.
Hukuman atas konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan diringankan menjadi satu tahun oleh raja dan Thaksin dibebaskan bersyarat setelah hanya enam bulan, yang keseluruhan masa hukumannya dihabiskan di rumah sakit.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto pernah menjelaskan terkait penunjukan Thaksin Shinawatra sebagai anggota dewan penasihat di struktur kepengurusan Danantara.
Menurut Prabowo, mantan Perdana Menteri Thailand itu memiliki jaringan dan pengalaman yang besar dalam bidang ekonomi.
“Dia punya jaringan besar dan pengalaman besar. Dia bersedia tanpa dibayar. Berkali-kali banyak tokoh yang mau membantu kita (Indonesia), mereka tak mau dibayar,” ujar Prabowo, dikutip dari YouTube Narasi TV April lalu.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan