Mahfud MD Diajak Gabung Tim Reformasi Kepolisian

- Jumat, 19 September 2025 | 20:10 WIB
Mahfud MD Diajak Gabung Tim Reformasi Kepolisian



POLHUKAM.ID -Proses pembentukan tim atau komite reformasi kepolisian yang digagas Presiden Prabowo Subianto dipastikan tengah berjalan. 

Pemerintah juga mulai menjajaki kesediaan sejumlah tokoh nasional untuk bergabung, salah satunya Mahfud MD.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pembentukan komite tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden dalam memperkuat agenda reformasi di tubuh Kepolisian RI.




“Ya jadi berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah. Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Saat ditanya apakah Mahfud MD termasuk dalam daftar tokoh yang diajak, Prasetyo membenarkan hal tersebut.

“(Mahfud MD) Termasuk salah satunya,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan tim atau komisi reformasi Polri.

“Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa, 16 September 2025. 

Adapun gagasan pembentukan tim reformasi Polri pertama kali disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025.

Mereka mengusulkan agar tim tersebut beranggotakan tokoh-tokoh penting seperti mantan Kapolri, mantan anggota Kompolnas, perwakilan masyarakat sipil, dan Komnas HAM

Sumber: RMOL 

Komentar