POLHUKAM.ID - Wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memunculkan usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di sana.
Partai Nasdem secara terbuka menyarankan agar Gibran segera berkantor di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebuah langkah yang dinilai strategis untuk memastikan proyek raksasa tersebut tidak berakhir sia-sia.
Dorongan ini datang di tengah persetujuan Nasdem terhadap agenda pemerintah untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
Kekhawatiran utama partai besutan Surya Paloh itu adalah potensi IKN menjadi proyek mangkrak jika tidak segera diisi oleh aktivitas pemerintahan tingkat tinggi.
Wakil Ketua DPP Partai Nasdem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa kehadiran seorang wakil presiden akan menjadi nyawa bagi IKN.
"Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Bagi Nasdem, memastikan IKN berfungsi secara optimal adalah harga mati.
Mereka tidak ingin investasi besar negara yang sudah digelontorkan hanya menjadi monumen kosong tanpa aktivitas yang berarti.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang