POLHUKAM.ID -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan karena adanya penyelewengan penggunaan anggaran di daerah.
"Artinya tidak semua uangnya tidak dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat, bukan saya, pemimpin itu agak gerah dengan itu," kata Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis 2 Oktober 2025.
Untuk itu, Purbaya mengingatkan pentingnya penyerapan dan pengelolaan TKD secara lebih efektif. Meski transfer turun Rp200 triliun, Menkeu menekankan bahwa belanja untuk daerah justru meningkat, dari sebelumnya Rp900 triliun, kini melonjak menjadi Rp1.300 triliun.
"Ekonomi daerah sebetulnya uang nggak kurang, malah ditambah. Tapi kan biasa, daerah pengen jalanin sendiri. Jadi mereka mesti belajar juga, perbaiki cara menyerap anggaran," kata Purbaya.
Pemerintah juga telah menyiapkan tambahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp43 triliun. Purbaya menyebut, peluang penambahan transfer akan tetap terbuka jika kinerja ekonomi dan penerimaan pajak ke depan membaik.
“Jadi kalau mereka bisa tunjukkan, bisa menyerap (anggaran) dengan baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat. Kalau uang kita ekonominya bagus pajaknya besar, kita akan tambah ke daerah,” tandas Purbaya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ada Skenario Apa Baasyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
Said Didu Semprot Hasan Nasbi Soal Penjilat: Itu Profesi Munafik, Tempatnya di Kerak Neraka!
Jokowi Beri Arahan Pengurus PSI, Jadi Ketua Dewan Pembina?
Pimpinan DPR: Kebijakan Bobby Picu Ketegangan Sumut-Aceh!