Mahfud MD Kritik KPK Soal Permintaan Laporan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dirinya membuat laporan terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh sebagai hal yang janggal.
Mahfud menegaskan bahwa dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika menerima informasi adanya dugaan tindak pidana, bukan justru menunggu laporan masyarakat.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan," ujar Mahfud lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi Minggu, 19 Oktober 2025.
KPK Dinilai Keliru Tentukan Sumber Awal Isu
Mahfud MD menyebut KPK melakukan kekeliruan karena menganggap dirinya sebagai sumber awal isu mark up proyek Whoosh. Padahal, isu tersebut pertama kali diangkat oleh Nusantara TV melalui program "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025, yang menghadirkan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.
Artikel Terkait
Gerakan Sistematis Serang NU: Bukti-Bukti yang Mengungkap Koordinasi Terselubung
Audit Whoosh: Solusi Tuntas Agar Tak Dipermainkan Isu Politik
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Jadi Alasan!
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu