Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Dituding Hambat Kasus TPPU Rp349 Triliun

- Rabu, 05 November 2025 | 14:25 WIB
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Dituding Hambat Kasus TPPU Rp349 Triliun

Mahfud MD Kritik Sri Mulyani: Tuding Protektif Hambat Kasus TPPU Rp349 Triliun

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengkritik keras sikap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Mahfud menilai Sri Mulyani terlalu protektif terhadap pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), yang diduga menghambat pengungkapan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terbesar.

Kritik dari Kanal YouTube Pribadi Mahfud MD

Kritik ini disampaikan Mahfud MD melalui video di kanal YouTube pribadinya yang tayang pada Selasa, 4 November 2025. Dalam video tersebut, Mahfud menyoroti dugaan upaya menutup-nutupi peredaran kasus yang menyangkut negara.

"Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak ingin ada kasus di kantornya itu terbuka ke publik dan menjadi bahan bahasan karena terjadi kejahatan korupsi," ucap Mahfud.

Dugaan Lobi Politik untuk Hentikan Kasus Rp349 Triliun

Mahfud menyatakan bahwa upaya proteksi tersebut tidak hanya berupa pembelaan moral, tetapi juga meluas ke ranah lobi politik. Menurutnya, Sri Mulyani diduga menggunakan perantara dari kalangan DPR untuk melobi agar kasus dugaan TPPU senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu tidak dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.

Ia mengungkapkan kronologi saat Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait salah satu kasus pencucian uang di bandara, yang melibatkan nama pegawai Kemenkeu.

"Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun... lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara... Namun setelah OTT itu, perkembangan kasus menjadi kabur. Karena waktu itu memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan," tegas Mahfud.

Halaman:

Komentar