DPR Kecam Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Diduga Kejahatan Terencana
POLHUKAM.ID - Komisi III DPR RI mengecam keras peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Hakim ini tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai insiden kebakaran biasa. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.
Bukan Intimidasi Biasa, Tapi Kejahatan Terencana
"Ini bukan lagi intimidasi akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Karenanya, aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," tegas Sudding di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ia menilai kejadian ini merupakan ujian serius bagi keteguhan hukum di Indonesia, di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat penegak hukum. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim investigasi khusus.
Desakan Investigasi Khusus dan Perlindungan Aparat Hukum
Sudding mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional. “Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegasnya.
Artikel Terkait
JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh
Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai: Inilah Alasan Pengamat Bilang Isu Ini Sengaja Diperpanjang!
Juli-Agustus 2026 Kritis! Peringatan Jusuf Kalla Soal Potensi Chaos Nasional Akibat Defisit Rp1.000 Triliun
AM Hendropriyono Buka Suara: Ini Alasan Seskab Teddy Disebut Cerminan Pemimpin Masa Depan