MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal di Solok
POLHUKAM.ID - Kinerja Polri, khususnya Polda Sumatera Barat, mendapat sorotan tajam akibat dianggap lamban dalam menangani kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok. Kelambanan ini memicu ancaman pengaduan ke pihak pusat.
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyatakan tidak ada langkah konkret dari Polda Sumbar meski bukti-bukti aktivitas tambang ilegal telah beredar luas dan diketahui publik.
"Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja," tegas Rafik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).
Artikel Terkait
JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh
Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai: Inilah Alasan Pengamat Bilang Isu Ini Sengaja Diperpanjang!
Juli-Agustus 2026 Kritis! Peringatan Jusuf Kalla Soal Potensi Chaos Nasional Akibat Defisit Rp1.000 Triliun
AM Hendropriyono Buka Suara: Ini Alasan Seskab Teddy Disebut Cerminan Pemimpin Masa Depan