MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal di Solok
POLHUKAM.ID - Kinerja Polri, khususnya Polda Sumatera Barat, mendapat sorotan tajam akibat dianggap lamban dalam menangani kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok. Kelambanan ini memicu ancaman pengaduan ke pihak pusat.
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyatakan tidak ada langkah konkret dari Polda Sumbar meski bukti-bukti aktivitas tambang ilegal telah beredar luas dan diketahui publik.
"Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja," tegas Rafik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).
Artikel Terkait
Sjafrie Sjamsoeddin Cawapres Prabowo 2029? Analis Ungkap Alasan Peluangnya Tipis
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps: Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Citra Jokowi?
Eggi Sudjana Bergabung ke Korlabi! Ini Alasan di Balik Pembekuan TPUA oleh Habib Rizieq
Mengapa Tokoh Senior yang Dulu Mati-Matian Bela Jokowi Kini Berbalik Arah?