Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Doktor Asli, Bedakan Sikap dengan Jokowi
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani secara resmi membuktikan keaslian ijazah doktoralnya dengan menunjukkannya langsung kepada publik. Langkah ini diambil setelah namanya ramai dituding menggunakan ijazah palsu.
Berbeda dengan sikap yang diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arsul Sani memutuskan untuk tidak melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya. Hal ini disampaikannya dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (17/11/2025).
Arsul Sani Pilih Tidak Melapor Balik
Arsul Sani menyatakan kesadarannya akan statusnya sebagai bagian dari lembaga negara. Ia mengutip putusan MK sendiri yang menyatakan bahwa lembaga negara tidak boleh melaporkan kasus pencemaran nama baik.
"MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik. Saya pun bagian dari MK, jadi tidak patut untuk melakukan itu," tegas Arsul. Ia menambahkan bahwa pejabat publik yang dikritisi harus menyikapinya dengan bijak.
Beda Sikap dengan Kasus Jokowi
Sikap Arsul ini kontras dengan penanganan kasus serupa yang melibatkan mantan Presiden Jokowi. Jokowi dan relawannya telah melaporkan sejumlah orang ke pihak berwajib terkait tudingan ijazah palsu.
Artikel Terkait
Republik Fufufafa Slank: Bahaya Laten yang Masih Mengendalikan Indonesia Hingga 2029?
Indonesia Kehilangan Peradaban? Ini Analisis Kritis Aktivis Senior Soal Hukum & Moral yang Tergerus
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya