Prabowo Janji Hentikan Tradisi Senjata Hukum untuk Lawan Politik: Analisis SMRC Ungkap Fakta Mengejutkan

- Selasa, 17 Februari 2026 | 22:00 WIB
Prabowo Janji Hentikan Tradisi Senjata Hukum untuk Lawan Politik: Analisis SMRC Ungkap Fakta Mengejutkan

Prabowo Tegaskan Komitmen: Hukum Bukan Alat Serang Lawan Politik

Peneliti dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, memberikan tanggapan terkait komitmen penegakan hukum yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Saidiman menilai praktik penggunaan hukum sebagai alat terhadap lawan politik atau weaponization of law merupakan warisan dari era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Weaponization of law itu adalah praktik yang terjadi sejak zaman Jokowi dan berlanjut sampai sekarang," ujar Saidiman.

Dia menambahkan bahwa Prabowo sebaiknya tidak melanjutkan tradisi yang merusak ini. Menurutnya, sebagai figur yang telah mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik, tidak ada urgensi bagi Prabowo untuk memperalat hukum hanya untuk menjaga loyalitas koalisi.

Komitmen Prabowo: Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sebelumnya, dalam pidatonya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuatnya untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih. Presiden menekankan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menyerang lawan politik.

"Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik, tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” tegas Prabowo.

Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini