Surat Permintaan Resmi ke Kapolri
Komitmen Raja Juli tidak hanya sebatas pernyataan. Ia mengaku telah mengirim surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penugasan personel terbaik Polri guna mendukung tugas-tugas strategis kementeriannya. Langkah ini mempertegas bahwa kebutuhan akan keahlian kepolisian di Kemenhut bersifat operasional dan nyata.
Dampak Putusan MK dan Posisi Polisi yang Telah Bertugas
Menanggapi putusan MK, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berlaku surut. Artinya, ratusan polisi aktif yang saat ini sudah menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian/lembaga tidak otomatis dicopot.
Data Mabes Polri menunjukkan setidaknya ada 300 anggota aktif di posisi manajerial dan 3.800 anggota sebagai staf pendukung di luar institusi kepolisian. Keberadaan mereka merupakan respons atas permintaan resmi dari lembaga terkait.
Dengan demikian, putusan MK hanya akan berlaku efektif untuk usulan penempatan polisi aktif di jabatan sipil yang diajukan ke depannya.
Artikel Terkait
JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh
Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai: Inilah Alasan Pengamat Bilang Isu Ini Sengaja Diperpanjang!
Juli-Agustus 2026 Kritis! Peringatan Jusuf Kalla Soal Potensi Chaos Nasional Akibat Defisit Rp1.000 Triliun
AM Hendropriyono Buka Suara: Ini Alasan Seskab Teddy Disebut Cerminan Pemimpin Masa Depan