Harta Rp40,43 M Tanpa Utang! Ini Isi LHKPN Hasan Nasbi, Penasihat Khusus Komunikasi Presiden

- Senin, 27 April 2026 | 16:50 WIB
Harta Rp40,43 M Tanpa Utang! Ini Isi LHKPN Hasan Nasbi, Penasihat Khusus Komunikasi Presiden

POLHUKAM.ID - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Nasbi menjadi sorotan publik setelah resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Sebagai tokoh yang sebelumnya menjabat Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) dan Kepala Komunikasi Kepresidenan, publik kini menanti transparansi harta kekayaannya.

Hasan Nasbi tercatat telah menyampaikan LHKPN periodik tahun 2025 pada 31 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap. Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diakses pada Senin, 27 April 2026, total kekayaan Hasan Nasbi mencapai Rp40.439.501.799 atau sekitar Rp40,43 miliar. Menariknya, laporan tersebut tidak mencatat adanya kewajiban utang, sehingga total kekayaan bersihnya tetap sama.

Kekayaan Hasan Nasbi bersumber dari berbagai instrumen aset, dengan porsi terbesar berasal dari kas dan kepemilikan properti. Pada kategori tanah dan bangunan, ia memiliki aset senilai Rp15.072.025.000 yang tersebar di beberapa wilayah strategis, seperti Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, Cianjur, hingga Sijunjung. Beberapa properti bernilai miliaran rupiah tersebut meliputi bangunan di Jakarta Selatan serta tanah dan bangunan di Bekasi dan Bogor.

Halaman:

Komentar