"Kami mencari titik keseimbangan. Sebab, selama ini pengajuan angka nol persen hampir seluruhnya juga mengalami penolakan," ucapnya.
Angka 7-9 presidential threshold tersebut, kata Ahmad Syaikhu, telah melalui berbagai kajian dari tim hukum PKS.
"Tim hukum kami yang merinci itu dan ketemu angka kisaran interval 7-9 persen saja," ucapnya.
Menurutnya, secara konstitusional, partai dan gabungan partai memiliki hak untuk mengajukan permohonan judicial review tersebut.
Oleh sebab itu, dirinya berharap MK mengabulkan permohonannya agar rakyat Indonesia bisa mendapatkan pemimpin yang baik ke depannya...
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor