RKUHP Jalan Terus, Ucapan Refly Harun Menohok: Selamat Datang Era Kriminalisasi

- Jumat, 08 Juli 2022 | 16:50 WIB
RKUHP Jalan Terus, Ucapan Refly Harun Menohok: Selamat Datang Era Kriminalisasi

Menurutnya, penyetujuan RKUHP membuat kriminalisasi menjadi makin banyak.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 2, Eh Rocky Gerung Kembali Ungkit 'Big Data' Luhut Pandjaitan

“Di sisi lain, perlindungan kepada masyarakat makin dikit. Jadi, selamat datang era kriminalisasi,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (8/7).

Refly menegaskan bahwa pasal-pasal pidana makin banyak, termasuk pembatasan dalam kebebasan berpendapat.

Misalnya, demonstrasi tanpa pemberitahuan bisa dipidana penjara paling lama satu tahun.

Lalu, menghina DPR, Polri, dan Kejaksaan, bisa dipidana penjara 1,5 tahun.

“Hina presiden bisa dipenjara 3,5 tahun. Penjelasan bentuk kritik dalam pasal juga ditambah,” tuturnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler