Meski demikian, Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol ini mengaku tidak akan melaporkan Abu Janda ke kepolisian. Sebab, menurutnya tidak akan ada gunanya melapor ke kepolisian.
Para pihak yang merugikan Anies lewat fitnah atau sejenisnya, kata Geisz, tidak akan dihukum.
"Buat apa lapor polisi? Sudah ada konvensi hukum tak tertulis, semua pelaku fitnah terhadap Anies akan selalu aman," ujar Geisz saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Ia menilai perlakuan aparat hukum kepada Abu Janda ini juga berlaku pada pihak lain yang melakukan tindakan merugikan atau mencoreng nama baik Anies.
"Tak hanya Abu Janda, tapi siapa pun di republik ini akan selalu aman dan tak akan dikenakan pasal apapun, bila fitnah terhadap Anies Baswedan, walaupun dilakukan dengan cara paling biadab sekalipun, akan selalu terlindungi," cecarnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara