Meski demikian, Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol ini mengaku tidak akan melaporkan Abu Janda ke kepolisian. Sebab, menurutnya tidak akan ada gunanya melapor ke kepolisian.
Para pihak yang merugikan Anies lewat fitnah atau sejenisnya, kata Geisz, tidak akan dihukum.
"Buat apa lapor polisi? Sudah ada konvensi hukum tak tertulis, semua pelaku fitnah terhadap Anies akan selalu aman," ujar Geisz saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Ia menilai perlakuan aparat hukum kepada Abu Janda ini juga berlaku pada pihak lain yang melakukan tindakan merugikan atau mencoreng nama baik Anies.
"Tak hanya Abu Janda, tapi siapa pun di republik ini akan selalu aman dan tak akan dikenakan pasal apapun, bila fitnah terhadap Anies Baswedan, walaupun dilakukan dengan cara paling biadab sekalipun, akan selalu terlindungi," cecarnya.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara ke Tokoh Kritis: Kedaulatan Negara Terancam Oligarki!
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai