Kemensos Cabut Izin ACT, PKS Langsung Mengkritik: Seharusnya Tidak Tiba-Tiba Cabut Izin

- Jumat, 08 Juli 2022 | 23:10 WIB
Kemensos Cabut Izin ACT, PKS Langsung Mengkritik: Seharusnya Tidak Tiba-Tiba Cabut Izin

Bukhori menilai, Kemensos bersikap terlalu jauh dan tergesa-gesa mencabut izin lembaga kemanusiaan tersebut.

Baca Juga: Aksi Cabul Mas Bechi, Novel Bamukmin Sebut karena Anak Kiai Hukuman Harus Lebih Berat!

"Sepatutnya, Kemensos tidak tiba-tiba melakukan pencabutan izin sebelum terbitnya hasil pemeriksaan yang memadai oleh Inspektorat Jenderal," kata Bukhori kepada wartawan pada Jumat (8/7/2022).

Ia menyampaikan, keberadaan lembaga kemanusiaan seperti ACT patut diakui memiliki kontribusi penting dalam memecahkan permasalahan sosial-ekonomi serta isu kemanusiaan lainnya yang juga beririsan dengan tugas negara.

"Pemerintah, dalam hal ini Kemensos, tidak bisa berdiri sendiri menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat. Keberadaan lembaga ini semestinya dipandang sebagai mitra strategis yang perlu dijaga dan dibina sebab terbukti memiliki andil positif dalam membantu tugas negara menyelesaikan isu kemanusiaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, diperlukan cara pandang yang jernih dan penyikapan yang proporsional dalam melihat kasus yang menimpa ACT.

"Jika ada oknum dari lembaga tersebut yang dinilai melakukan kesalahan, maka yang diperlukan adalah penyikapan yang proporsional, bukan dipukul rata apalagi sampai diseret ke ranah politik. Janganlah kita seolah hendak memburu tikus di lumbung padi, tetapi lumbung itu justru kita bakar," katanya.

Baca Juga: PDIP Ungkap Ada Kemungkinan Presiden Jokowi Dipermalukan Gegara Ini

Izin ACT

Sebelumnya, Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan untuk ACT tahun 2022 telah dicabut Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman:

Komentar

Terpopuler