Mumtaz Rais putra tokoh Muhammadiyah M Amien Rais mempunyai kebiasaan buruk menenggak minuman keras (miras).
Kebiasaan tersebut tercatat dalam surat putusan cerai Mumtaz dan Futri Zulya Savitri yang diunggah di laman Mahkamah Agung RI.
Kebiasaan itu rupanya yang kerap menjadi salah satu pemicu pertengkaran keduanya.
Futri sering mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga akibat pertengkaran tersebut.
Tak sanggup lagi mendapat siksaan jasmani dan rohani, Futri memutuskan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.
Perempuan dua anak itu tak sanggup harus menjalani kehidupan rumah tangga yang tak harnonis dengan Mumtaz.
“Mana ada orang yang sanggup bertengkar setiap hari, mengalami siksaan, dan perbuatan negatif lainnya,” lanjut isi keterangan unggahan tersebut.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Beathor Suryadi Ungkap Ijazah Jokowi Hasil Cetakan di Pasar Pramuka, Refly Harun: Ngeri-ngeri Sedap
Pakar UI: Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat yang Bergerak
Profesor BRIN: Pemakzulan Hal Biasa di Indonesia dan Tidak Bisa Sepaket
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri