Kasus terbunuhnya Brigadir Joshua seperti syahidnya enam Laskar FPI (KM 50) jika yang menjadi tersangka hanya Bharada Eliezer dan polisi berpangkat rendah.
“Jika memang hanya ada seorang yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polri yakni hanya Bharada Eliezer, yang wartanya Eliezer akan langsung ditangkap dan ditahan, maka hanya beda tipis penanganannya dengan kasus tewasnya 6 Orang Mujahid di Tol KM 50,” kata Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (5/8/2022).
Kata Damai, kasus pembunuhan Brigadir Joshua kental dengan unsur-unsur delik 338 Jo. 340 KUHP dengan sengaja serta berencana (dolus delikti dengan mensrea) maka tidak atau belum berkepastian hukum (rechtmatigheid) jika para delneming atau para pelaku penyertanya atau uitlokker dan atau doenpleger (oleh karena adanya gambaran 25 orang dimutasi) juga tidak ikut ditangkap.
“Sinyal adanya aktor lain selain tersangka pelaku Eliezer ini, adalah terkait hasil otopsi yang pertama selain tempusnya begitu cepat, juga tanpa atau belum ada hasil diagnosis dari hasil observasi laboratorium forensik yang membutuhkan tempus diagnosa berhari – hari bahkan bisa berminggu- minggu,” paparnya.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan