Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara cepat dengan penetapan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (10/8/2022). “Bukan hanya Ferdy Sambo, beberapa perwira polisi juga sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus ini,” jelasnya.
Kata Anto, penetapan tersangka Ferdy Sambo merupakan upaya polisi menjawab keraguan masyarakat dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. “Presiden Jokowi dan Kapolri tidak ingin kasus ini berlarut-larut sehingga kepercayaan masyarakat ke polisi menurun,” jelas Anto.
Anto mengatakan, masyarakat langsung memberikan apreasiasi kepada pemerintahan Jokowi dan Kapolri setelah penetapan tersangka Sambo. “Saya amati baik oposisi dan pendukung pemerintah memberikan apreasiasi kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit,” paparnya.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang