Kata Rizal, bubarnya Satgasus Merah Putih menciptakan keleluasaan atau konsolidasi baru mafioso. Terhadap “harta karun” yang ditinggalkan jika tidak arif dan tegas dalam kembali ke garis fungsi Kepolisian, maka akan terjadi perebutan brutal dan tajam di dalam.
“Budaya kekerasan dan rekayasa harus segera ditinggalkan. Kasus kriminal Duren Tiga tidak boleh diambangkan. Penuntasan adalah tuntutan publik. Kemudian ambil langkah-langkah pemulihan. Hutang penuntasan kasus-kasus yang ditutup segera bayar dan lunasi. Ini momentum bagi Kepolisian untuk kembali ke jati diri. Menjadi institusi yang kembali dibanggakan anak negeri. Bukan seperti saat ini yang dibenci dan dicaci maki,” pungkas Rizal.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?