Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua akan terus bertambah. Mereka yang akan menjadi tersangka diperintah Ferdy Sambo untuk mencoba menutupi pembunuhan Brigadir Yoshua.
“Harus bertambah,” kata Menkopolhukam Mahfud MD kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Adapun tersangka baru dalam kasus ini, lanjut Mahfud bisa saja berasal dari 35 anggota polisi yang saat ini sedang disanksi karena diduga terlibat dalam perbuatan keji yang dirancang Ferdy Sambo.
Dari 35 anggota Polri itu, kata Mahfud nantinya bakal dibagi menjadi tiga kelompok untuk menentukan tersangka baru, yakni kelompok yang memang terlibat dan mengetahui rencana pembunuhan tersebut dan kelompok yang tidak terlibat dalam rencana namun diperintahkan untuk menghilangkan barang bukti dan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta kelompok.
“Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencana. Dua, obstruction of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis, misal yang buka pintu, mengantar surat itu,” tuturnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?