Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua akan terus bertambah. Mereka yang akan menjadi tersangka diperintah Ferdy Sambo untuk mencoba menutupi pembunuhan Brigadir Yoshua.
“Harus bertambah,” kata Menkopolhukam Mahfud MD kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Adapun tersangka baru dalam kasus ini, lanjut Mahfud bisa saja berasal dari 35 anggota polisi yang saat ini sedang disanksi karena diduga terlibat dalam perbuatan keji yang dirancang Ferdy Sambo.
Dari 35 anggota Polri itu, kata Mahfud nantinya bakal dibagi menjadi tiga kelompok untuk menentukan tersangka baru, yakni kelompok yang memang terlibat dan mengetahui rencana pembunuhan tersebut dan kelompok yang tidak terlibat dalam rencana namun diperintahkan untuk menghilangkan barang bukti dan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta kelompok.
“Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencana. Dua, obstruction of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis, misal yang buka pintu, mengantar surat itu,” tuturnya.
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri