Dalam keterangannya, Harvey menyebut kalau dirinya membuka pesan dari nomor tidak dikenal yang tidak disangka berisikan video porno. Keterangan itu disampaikan Harvey dalam sidang yang digelar MKD pada Kamis (19/5/2022).
"Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf," kata anggota MKD RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Kamis.
Junimart juga menerangkan kalau apa yang dilakukan oleh Harvey itu tidak disengaja. Karena itu MKD DPR RI memutuskan untuk tidak melanjutkan proses perkara tersebut.
"Untuk perkara Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara," ujarnya.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang