Pengacara Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pernyataanya ‘jangan-jangan’ Komisi III DPR menerima uang dari Ferdy Sambo.
“Hari ini juga minta MKD untuk periksa Pak Kamarudin untuk menjelaskan mudahnya mengatakan ‘jangan-jangan’ Komisi III terima uang kasus Sambo,” kata anggota Komisi III Arteria Dahlan di tvOne, Selasa (23/8/2022).
Arteria meminta Kamarudin tidak membuat pernyataan yang menyudutkan Komisi III DPR. “Kami fokus, energi anak bangsa menyelesaikan kasus Sambo,” jelasnya.
Kamarudin mempertanyakan Komisi III ketika dirinya mengirimkan surat terkait kasus Sambo termasuk adanya uang Rp300 triliun. “Ke mana Komisi III ketika kami mengirimkan surat termasuk aliran uang Rp300 triliun,” jelasnya.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?