Pengacara Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pernyataanya ‘jangan-jangan’ Komisi III DPR menerima uang dari Ferdy Sambo.
“Hari ini juga minta MKD untuk periksa Pak Kamarudin untuk menjelaskan mudahnya mengatakan ‘jangan-jangan’ Komisi III terima uang kasus Sambo,” kata anggota Komisi III Arteria Dahlan di tvOne, Selasa (23/8/2022).
Arteria meminta Kamarudin tidak membuat pernyataan yang menyudutkan Komisi III DPR. “Kami fokus, energi anak bangsa menyelesaikan kasus Sambo,” jelasnya.
Kamarudin mempertanyakan Komisi III ketika dirinya mengirimkan surat terkait kasus Sambo termasuk adanya uang Rp300 triliun. “Ke mana Komisi III ketika kami mengirimkan surat termasuk aliran uang Rp300 triliun,” jelasnya.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini