POLHUKAM.ID - Informasi dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima gugatan sistem proporsional tertutup, telah menimbulkan beragam spekulasi. Salah satunya, dugaan menimbulkan kekisruhan politik hingga penundaan pemilu.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah mengurai, jika benar informasi yang disampaikan Denny Indrayana benar, maka akan menimbulkan keberatan serentak dari para kandidat legislatif. Termasuk, merugikan semua partai karena akan kehilangan banyak mesin di pemilu.
Bahkan dia menduga kekisruhan dari hasil putusan MK itu mungkin disengaja untuk digunakan sebagai alasan penundaan pemilu.
“Ini kekhawatiran yang tidak berlebihan, tetapi alur cerita semacam itu terlihat semakin terang, terbukti di MK juga masih diwacanakan juga penundaan pemilu," ujarnya ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL mengenai rumor keputusan MK soal sistem pemilu tertutup, Selasa (30/5).
Dedi mengatakan jika kekisruhan yang terjadi bisa dikendalikan oleh pihak-pihak yang ingin pemilu ditunda, maka tujuan memperpanjang kuasa bisa berhasil.
Begitu juga sebaliknya, jika salah perhitungan, maka penguasa bisa langsung dilengserkan oleh rakyat.
“Bisa lengser dan kekuasaan diambil alih Menhan, Mendagri, dan Menlu. Tentu, situasi ini, Prabowo harus bersiap diri," ujarnya.
"Keserakahan dalam berkuasa bisa berakhir tragis dengan kehilangan kekuasaan sebelum waktunya," tutup Dedi Kurnia Syah.
Sumber: rmol.
Artikel Terkait
GEGER Momen Gibran Ogah Salami AHY, Sinyal Retak di Kabinet? Ini Fakta dan Analisisnya!
Terlalu Dini Kaitkan Gibran Tak Salami Menteri Jadi Pintu Masuk Pemakzulan
Bongkar Gerak Tipu Prabowo Subianto Lewat Amnesti: Jokowi Ditinggal, Megawati Dirangkul?
Sinyal Jokowi Tenggelam, Absen 17 Agustus Hindari Megawati? Manuver Prabowo Ambil Alih Panggung!