POLHUKAM.ID - Jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem dari proporsional terbuka menjadi tertutup, maka akan terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia.
Hal ini ditegaskan bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan di markas Koalisi Perubahan yang berada di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
"Kalau ini jadi tertutup kita kembali ke era pra demokrasi," kata Anies seperti dikutip redaksi.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menegaskan, sistem proporsional tertutup membatasi rakyat untuk memilih calon wakilnya. Segala sesuatu pun diatur oleh partai.
"Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan dan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya jangan sampai di hapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat," tandas Anies Baswedan.
Klaim vonis MK terkait hasil Judicial review UU 7/2017 yang akan mengembalikan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup pertama kali digaungkan mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Apa Itu Perjanjian Helsinki Yang Disinggung JK di Sengketa 4 Pulau? SIMAK!
VIRAL Prabowo Tolak Salaman Dengan Menteri ESDM Bahlil, Publik Heboh: Sinyal Ketidaksukaan?
Setara Institute: Prabowo Mesti Kesampingkan Jasa Politik Jokowi Untuk Selesaikan Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut!
Rocky Gerung Sebut Pihak Jokowi Makin Panik Saat Dituntut Tunjukan Ijazah Asli