POLHUKAM.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut pemindahan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, karena kapasitas lapas yang penuh.
“Jadi pertimbangan ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah (Kakanwil), di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen,” terang Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
Tak hanya itu, ia pun mengklaim sudah mengingatkan Kakanwil akan kasus ini. Ia bahkan menyebut kasus Mario ini sebagai barang sensitif. “Ini kan pasti lah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia tidak boleh, treatment harus betul-betul,” tegasnya.
“Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah,” sambungnya.
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas