POLHUKAM.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut pemindahan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, karena kapasitas lapas yang penuh.
“Jadi pertimbangan ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah (Kakanwil), di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen,” terang Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
Tak hanya itu, ia pun mengklaim sudah mengingatkan Kakanwil akan kasus ini. Ia bahkan menyebut kasus Mario ini sebagai barang sensitif. “Ini kan pasti lah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia tidak boleh, treatment harus betul-betul,” tegasnya.
“Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah,” sambungnya.
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?