POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo dipersilahkan memiliki kecenderungan memilih salah satu kandidat Capres, asal tidak ikut cawe-cawe atau ikut campur urusan Pilpres 2024.
Apalagi sampai memobilisasi TNI-Polri, BIN, KPU, ASN, kepala daerah hingga pengusaha.
"Juga jangan pernah abuse of power dan memperalat kejaksaan, KPK, MA, MK dan para pembantunya di kabinet, untuk memproses hukum Capres dari kubu oposisi," tegas anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, seperti dikutip redaksi melalui Twitternya, Senin (5/6).
Politikus Partai Demokrat itu juga mengingatkan Jokowi agar tidak mengkriminalisasi tokoh-tokoh politik kelompok oposisi dan membegal atau menekan partai politik dari kubu oposisi dengan maksud agar Capres dari kubu lawan tidak jadi berlayar.
"Itu bukan saja tidak etis, itu bentuk kejahatan demokrasi yang tidak patut terjadi di negeri Pancasila," tegas Benny.
Menurutnya, biarlah rakyat Indonesia yang menentukan pemimpinnya. Kewajiban presiden menjaga dan menciptakan iklim yang sehat.
"Agar pilihan rakyat dilakukan secara bebas dan rahasia," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gibran Tak Salami AHY Diduga Imbas Isu Pemakzulan yang Disinyalir dari Partai Biru
Upacara 17 Agustus di Istana Diprediksi Penuh Drama Politik, Jokowi Bakal Absen?
Bukan Hanya AHY, Begini Tatapan Tajam Bahlil Saat Tak Disalami Gibran
Insiden Gibran Tak Salami Menteri Bukti Relasi di Kabinet Tidak Kuat