POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo dipersilahkan memiliki kecenderungan memilih salah satu kandidat Capres, asal tidak ikut cawe-cawe atau ikut campur urusan Pilpres 2024.
Apalagi sampai memobilisasi TNI-Polri, BIN, KPU, ASN, kepala daerah hingga pengusaha.
"Juga jangan pernah abuse of power dan memperalat kejaksaan, KPK, MA, MK dan para pembantunya di kabinet, untuk memproses hukum Capres dari kubu oposisi," tegas anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, seperti dikutip redaksi melalui Twitternya, Senin (5/6).
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?