POLHUKAM.ID - Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menyebut Ganjar Pranowo sebagai petugas partai. Hal ini disinggung oleh Megawati pada deklarasi penunjukan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres).
Menurut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kondisi tersebut jelas-jelas menempatkan Megawati berada pada posisi di atas calon presiden (capres).
"Jadi secara sadar dan sistematis, masif, terstruktur, Megawati menempatkan dirinya lebih daripada calon-calon presiden" ungkap Refly Harun pada Channel Youtube nya pada Senin (5/6/2023).
Ia juga menilai, hal tersebut tidak tepat ditujukan untuk seseorang yang memimpin suatu negara.
"Kalau dibilang kader partai itu umum, tapi petugas partai itu artinya ada yang menugaskan" lanjutnya.
Ia mengatakan, hal itu merupakan persoalan serius bagi sebuah bangsa. Karena ketika ketua partai lebih tinggi posisinya, lalu apa yang akan diharapkan oleh seorang presiden.
Meskipun hal tersebut disinggung pada forum internal partai PDIP sendiri, tetap urusan mereka adalah urusan rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara