POLHUKAM.ID - Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menyebut Ganjar Pranowo sebagai petugas partai. Hal ini disinggung oleh Megawati pada deklarasi penunjukan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres).
Menurut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kondisi tersebut jelas-jelas menempatkan Megawati berada pada posisi di atas calon presiden (capres).
"Jadi secara sadar dan sistematis, masif, terstruktur, Megawati menempatkan dirinya lebih daripada calon-calon presiden" ungkap Refly Harun pada Channel Youtube nya pada Senin (5/6/2023).
Ia juga menilai, hal tersebut tidak tepat ditujukan untuk seseorang yang memimpin suatu negara.
"Kalau dibilang kader partai itu umum, tapi petugas partai itu artinya ada yang menugaskan" lanjutnya.
Ia mengatakan, hal itu merupakan persoalan serius bagi sebuah bangsa. Karena ketika ketua partai lebih tinggi posisinya, lalu apa yang akan diharapkan oleh seorang presiden.
Meskipun hal tersebut disinggung pada forum internal partai PDIP sendiri, tetap urusan mereka adalah urusan rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!