Denny Indrayana Tuding Jokowi Jegal Anies: Gunakan Kekuasaan dan Sistem Hukum

- Kamis, 08 Juni 2023 | 15:27 WIB
Denny Indrayana Tuding Jokowi Jegal Anies: Gunakan Kekuasaan dan Sistem Hukum


Dengan demikian, kata Denny, Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.


Poin kedua, Denny menduga Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.


Lebih jauh Denny melihat bahwa apa yang dilakukan oleh Moeldoko kemudian menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.



Sedangkan yang Ketiga, lanjut Denny, Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024. 


"Berbekal penguasaannya terhadap Pimpinan KPK, yang baru saja diperpanjang masa jabatannya oleh putusan MK, Presiden mengarahkan kasus mana yang dijalankan, dan kasus mana yang dihentikan, termasuk oleh kejaksaan dan kepolisian," katanya.


Menurut Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) tersebut, bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar

Terpopuler